top of page

Tunas Nusa Indonesia

Profil: 

Ringkasan Perusahaan

TUNAS NUSA INDONESIA memiliki izin untuk Pasir dalam lingkup Eksplorasi. Izin ini berlaku dari 2024-04-04 hingga 2027-04-04. Konsesi mencakup area seluas 87,49 hektar. TUNAS NUSA INDONESIA beroperasi di Kab. Bintan. Untuk pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi kami.

Gambaran Umum Perusahan

Nama:

Entitas:

Lokasi:

Komoditas:

Tunas Nusa Indonesia

PT (Perseroan Terbatas)

Kab. Bintan

Pasir

Detail Izin

Jenis Izin:

Kode WIUP:

Luas Areal:

Periode Berlaku:

CNC: 

SIPB (Surat Izin Penambangan Batuan)

2121015472024027

87,49

4 April 2027

CNC

Nomor Izin:

05022400120880002

Tngl. Pendirian:

2 Februari 2024

Alamat: 

Perumahan Kota Piring Indah Gang utri Riau 2 Blok B No.17, Kel.Melayu Kota Piring, Ke.Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau

Informasi Tambahan

Database Publik Perusahaan Pertambangan Indonesia

Informasi dasar tentang perusahaan pertambangan di Indonesia—berdasarkan data publik dari instansi pemerintah—kami sediakan secara gratis. PT Xpertum Henze Karsa tidak berafiliasi atau mewakili entitas manapun. Untuk data mendalam yang diperlukan dalam due diligence teknis dan hukum, silakan ajukan permintaan berbayar.

Start your Mining Operations

Ingin memastikan operasi penambangan dan pengolahan Anda berjalan sukses? Hubungi kami untuk solusi lengkap yang mencakup setiap tahapan pasca-geologi. Penambangan membawa risiko, dan pengelolaan yang tepat sangat penting untuk keberhasilan.

Layanan kami meliputi:

Setiap langkah kami sesuaikan dengan konteks Indonesia. Dengan pemahaman mendalam tentang industri, kami membantu Anda mengatasi tantangan lokal, menghindari risiko, dan memberikan tips praktis agar proyek Anda berjalan lancar dan efisien. Manfaatkan keahlian kami. Hubungi kami hari ini!

Bersama ATM Promining,
Penambang Saling Maju. 

atm promining tokopedia shop.webp

Metal Detection Center Indonesia

ATM Promining™ . PT Xpertum Henze Karsa

Jl. Warung Buncit Raya No. 99 RT.7/RW.5, Kalibata Kec. Pancoran Kota Jakarta Selatan Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12740, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12790

  • Divisi Pengolahan Mineral

  • Divisi Detektor Emas          

​Jam Kantor:  

Sen. - Kam. 9.00 – 18.0

Jum. 9.00 - 11.30 dan 13.00 - 18.00

Copyright © 2013-2024. All Rights Reserved.

bottom of page