Tunas Nusa Indonesia
Profil:
Ringkasan Perusahaan
TUNAS NUSA INDONESIA memiliki izin untuk Pasir dalam lingkup Eksplorasi. Izin ini berlaku dari 2024-04-04 hingga 2027-04-04. Konsesi mencakup area seluas 87,49 hektar. TUNAS NUSA INDONESIA beroperasi di Kab. Bintan. Untuk pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi kami.
Gambaran Umum Perusahan
Nama:
Entitas:
Lokasi:
Komoditas:
Tunas Nusa Indonesia
PT (Perseroan Terbatas)
Kab. Bintan
Pasir
Detail Izin
Jenis Izin:
Kode WIUP:
Luas Areal:
Periode Berlaku:
CNC:
SIPB (Surat Izin Penambangan Batuan)
2121015472024027
87,49
4 April 2027
CNC
Nomor Izin:
05022400120880002
Tngl. Pendirian:
2 Februari 2024
Alamat:
Perumahan Kota Piring Indah Gang utri Riau 2 Blok B No.17, Kel.Melayu Kota Piring, Ke.Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau
Informasi Tambahan
Database Publik Perusahaan Pertambangan Indonesia
Informasi dasar tentang perusahaan pertambangan di Indonesia—berdasarkan data publik dari instansi pemerintah—kami sediakan secara gratis. PT Xpertum Henze Karsa tidak berafiliasi atau mewakili entitas manapun. Untuk data mendalam yang diperlukan dalam due diligence teknis dan hukum, silakan ajukan permintaan berbayar.
Start your Mining Operations
Ingin memastikan operasi penambangan dan pengolahan Anda berjalan sukses? Hubungi kami untuk solusi lengkap yang mencakup setiap tahapan pasca-geologi. Penambangan membawa risiko, dan pengelolaan yang tepat sangat penting untuk keberhasilan.
Layanan kami meliputi:
-
Roadmap Proyek
-
Fabrikasi Sistem Pengolahan Mineral
-
Instalasi & Commissioning
-
Operasional
-
Optimasi & Troubleshooting
-
Pengembangan Skala (Upscale)
Setiap langkah kami sesuaikan dengan konteks Indonesia. Dengan pemahaman mendalam tentang industri, kami membantu Anda mengatasi tantangan lokal, menghindari risiko, dan memberikan tips praktis agar proyek Anda berjalan lancar dan efisien. Manfaatkan keahlian kami. Hubungi kami hari ini!