top of page

Sti Indonesia

Profil: 

Ringkasan Perusahaan

STI INDONESIA memiliki izin untuk Batubara dalam lingkup Angkut Jual. Untuk pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi kami.

Gambaran Umum Perusahan

Nama:

Entitas:

Lokasi:

Komoditas:

Sti Indonesia

PT (Perseroan Terbatas)

Batubara

Detail Izin

Jenis Izin:

Kode WIUP:

Luas Areal:

Periode Berlaku:

CNC: 

IUP OPK (Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus)

31/1/IUP/PMA/2021

7 Juni 2026

Nomor Izin:

1920003002021112

Tngl. Pendirian:

31 Maret 2021

Alamat: 

GEDUNG MENARA MULIA LANTAI 16, JALAN GATOT SUBROTO KAV.9-11 KEL. KARET SEMANGGI, KEC. SETIABUDI, JAKARTA SELATAN

Informasi Tambahan

Database Publik Perusahaan Pertambangan Indonesia

Informasi dasar tentang perusahaan pertambangan di Indonesia—berdasarkan data publik dari instansi pemerintah—kami sediakan secara gratis. PT Xpertum Henze Karsa tidak berafiliasi atau mewakili entitas manapun. Untuk data mendalam yang diperlukan dalam due diligence teknis dan hukum, silakan ajukan permintaan berbayar.

Start your Mining Operations

Ingin memastikan operasi penambangan dan pengolahan Anda berjalan sukses? Hubungi kami untuk solusi lengkap yang mencakup setiap tahapan pasca-geologi. Penambangan membawa risiko, dan pengelolaan yang tepat sangat penting untuk keberhasilan.

Layanan kami meliputi:

Setiap langkah kami sesuaikan dengan konteks Indonesia. Dengan pemahaman mendalam tentang industri, kami membantu Anda mengatasi tantangan lokal, menghindari risiko, dan memberikan tips praktis agar proyek Anda berjalan lancar dan efisien. Manfaatkan keahlian kami. Hubungi kami hari ini!

Bersama ATM Promining,
Penambang Saling Maju. 

atm promining tokopedia shop.webp

Metal Detection Center Indonesia

ATM Promining™ . PT Xpertum Henze Karsa

Jl. Warung Buncit Raya No. 99 RT.7/RW.5, Kalibata Kec. Pancoran Kota Jakarta Selatan Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12740, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12790

  • Divisi Pengolahan Mineral

  • Divisi Detektor Emas          

​Jam Kantor:  

Sen. - Kam. 9.00 – 18.0

Jum. 9.00 - 11.30 dan 13.00 - 18.00

Copyright © 2013-2024. All Rights Reserved.

bottom of page