Kintan Putri Mandiri
Profil:
Ringkasan Perusahaan
KINTAN PUTRI MANDIRI memiliki izin untuk Batubara dalam lingkup Operasi Produksi. Izin ini berlaku dari 2020-07-08 hingga 2040-07-07. Konsesi mencakup area seluas 1.574,00 hektar. KINTAN PUTRI MANDIRI beroperasi di Kab. Kutai Kartanegara. Untuk pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi kami.
Gambaran Umum Perusahan
Nama:
Entitas:
Lokasi:
Komoditas:
Kintan Putri Mandiri
PT (Perseroan Terbatas)
Kab. Kutai Kartanegara
Batubara
Detail Izin
Jenis Izin:
Kode WIUP:
Luas Areal:
Periode Berlaku:
CNC:
IUP (Izin Usaha Pertambangan)
3364023032014001
1.574,00
7 Juli 2040
CNC-25
Nomor Izin:
503/4061/IUP-OP/DPMPTSP/VII/2020
Tngl. Pendirian:
Alamat:
JL. D.I PANJAITAN NO. 113, RT. 08, KOTA SAMARINDA, KALIMANTAN TIMUR
Informasi Tambahan
Database Publik Perusahaan Pertambangan Indonesia
Informasi dasar tentang perusahaan pertambangan di Indonesia—berdasarkan data publik dari instansi pemerintah—kami sediakan secara gratis. PT Xpertum Henze Karsa tidak berafiliasi atau mewakili entitas manapun. Untuk data mendalam yang diperlukan dalam due diligence teknis dan hukum, silakan ajukan permintaan berbayar.
Start your Mining Operations
Ingin memastikan operasi penambangan dan pengolahan Anda berjalan sukses? Hubungi kami untuk solusi lengkap yang mencakup setiap tahapan pasca-geologi. Penambangan membawa risiko, dan pengelolaan yang tepat sangat penting untuk keberhasilan.
Layanan kami meliputi:
-
Roadmap Proyek
-
Fabrikasi Sistem Pengolahan Mineral
-
Instalasi & Commissioning
-
Operasional
-
Optimasi & Troubleshooting
-
Pengembangan Skala (Upscale)
Setiap langkah kami sesuaikan dengan konteks Indonesia. Dengan pemahaman mendalam tentang industri, kami membantu Anda mengatasi tantangan lokal, menghindari risiko, dan memberikan tips praktis agar proyek Anda berjalan lancar dan efisien. Manfaatkan keahlian kami. Hubungi kami hari ini!