Dwi Permata Kuarry
Ringkasan Perusahaan
DWI PERMATA KUARRY memiliki izin untuk Batu Gunung Quarry Besar dalam lingkup Operasi Produksi. Izin ini berlaku dari 2019-09-25 hingga 2024-09-25. Konsesi mencakup area seluas 102,70 hektar. DWI PERMATA KUARRY beroperasi di Kab. Toli Toli. Untuk pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi kami.
Gambaran Umum Perusahan
Nama:
Entitas:
Lokasi:
Komoditas:
Dwi Permata Kuarry
PT (Perseroan Terbatas)
Kab. Toli Toli
Batu Gunung Quarry Besar
Detail Izin
Jenis Izin:
Kode WIUP:
Luas Areal:
Periode Berlaku:
CNC:
IUP (Izin Usaha Pertambangan)
2472045332019001
102,70
25 September 2024
CNC
Nomor Izin:
540/481/IUP-OP/P/DPMPTSP/2019
Tngl. Pendirian:
Alamat:
Gedung Bangka Jl. Bangka Raya No. 33 Lantai 3 Unit 03, Kel. Pela Mampang, Kee. Mampang Prapatan, Kota Adm. Jakarta Selatan, Prop. DKI Jakarta
Informasi Tambahan
Perlu info detil mengenai perusahaan ini?
Jangan ambil risiko tanpa kepastian. Dengan Layanan Verifikasi Data Perusahaan kami, dapatkan jawaban atas pertanyaan penting seperti otoritas penandatangan kontrak, kepemilikan sebenarnya, riwayat hukum, serta potensi risiko sosial dan sorotan media. Layanan ini sangat relevan di Indonesia, di mana penipuan korporat masih umum terjadi. Informasi tambahan terkait geologi dan operasional tersedia dengan biaya terpisah.
Start your Mining Operations
Ingin memastikan operasi penambangan dan pengolahan Anda berjalan sukses? Hubungi kami untuk solusi lengkap yang mencakup setiap tahapan pasca-geologi. Penambangan membawa risiko, dan pengelolaan yang tepat sangat penting untuk keberhasilan.
Layanan kami meliputi:
-
Roadmap Proyek
-
Fabrikasi Sistem Pengolahan Mineral
-
Instalasi & Commissioning
-
Operasional
-
Optimasi & Troubleshooting
-
Pengembangan Skala (Upscale)
Setiap langkah kami sesuaikan dengan konteks Indonesia. Dengan pemahaman mendalam tentang industri, kami membantu Anda mengatasi tantangan lokal, menghindari risiko, dan memberikan tips praktis agar proyek Anda berjalan lancar dan efisien. Manfaatkan keahlian kami. Hubungi kami hari ini!