top of page

Anugerah Barra Abadi

Profil: 

Ringkasan Perusahaan

ANUGERAH BARRA ABADI memiliki izin untuk Batubara dalam lingkup Angkut Jual. Untuk pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi kami.

Gambaran Umum Perusahan

Nama:

Entitas:

Lokasi:

Komoditas:

Anugerah Barra Abadi

PT (Perseroan Terbatas)

Batubara

Detail Izin

Jenis Izin:

Kode WIUP:

Luas Areal:

Periode Berlaku:

CNC: 

IUP OPK (Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus)

16022200648080004

2 Januari 2028

Nomor Izin:

1920003002023030-

Tngl. Pendirian:

Alamat: 

Jl. Hayam Wuruk Lrg. Madura No. 49, Desa/Kelurahan Cempaka Putih, Kec. Jelutung, Kota Jambi, Jambi, Kode Pos: 36134

Informasi Tambahan

Database Publik Perusahaan Pertambangan Indonesia

Informasi dasar tentang perusahaan pertambangan di Indonesia—berdasarkan data publik dari instansi pemerintah—kami sediakan secara gratis. PT Xpertum Henze Karsa tidak berafiliasi atau mewakili entitas manapun. Untuk data mendalam yang diperlukan dalam due diligence teknis dan hukum, silakan ajukan permintaan berbayar.

Start your Mining Operations

Ingin memastikan operasi penambangan dan pengolahan Anda berjalan sukses? Hubungi kami untuk solusi lengkap yang mencakup setiap tahapan pasca-geologi. Penambangan membawa risiko, dan pengelolaan yang tepat sangat penting untuk keberhasilan.

Layanan kami meliputi:

Setiap langkah kami sesuaikan dengan konteks Indonesia. Dengan pemahaman mendalam tentang industri, kami membantu Anda mengatasi tantangan lokal, menghindari risiko, dan memberikan tips praktis agar proyek Anda berjalan lancar dan efisien. Manfaatkan keahlian kami. Hubungi kami hari ini!

Bersama Promining,
Penambang Saling Maju. 

Promining Tokopedia Shop Logo

Metal Detection Center Indonesia

Promining™ . PT Xpertum Henze Karsa

Jl. Warung Buncit Raya No. 99 RT.7/RW.5, Kalibata Kec. Pancoran Kota Jakarta Selatan Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12740, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12790

  • Divisi Pengolahan Mineral

  • Divisi Detektor Emas          

​Jam Kantor:  

Sen. - Kam. 9.00 – 18.0

Jum. 9.00 - 11.30 dan 13.00 - 18.00

Copyright © 2013-2024. All Rights Reserved.

bottom of page