Achmad Ichsan
Ringkasan Perusahaan
ACHMAD ICHSAN memiliki izin untuk Granit dalam lingkup Operasi Produksi. Izin ini berlaku dari 2020-02-03 hingga 2025-02-03. Konsesi mencakup area seluas 2,22 hektar. ACHMAD ICHSAN beroperasi di Kab. Kayong Utara. Untuk pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi kami.
Gambaran Umum Perusahan
Nama:
Entitas:
Lokasi:
Komoditas:
Achmad Ichsan
SDR
Kab. Kayong Utara
Granit
Detail Izin
Jenis Izin:
Kode WIUP:
Luas Areal:
Periode Berlaku:
CNC:
IUP (Izin Usaha Pertambangan)
2361120000000000
2,22
3 Februari 2025
CNC
Nomor Izin:
503/02/IUP-OP/DPMPTSP-C.I/2020
Tngl. Pendirian:
Alamat:
JALAN GLORIA, RT007/003, DESA MEDAN JAYA, KEC. SIMPANG HILIR, KAB. KAYONG UTARA
Informasi Tambahan
Perlu Info Lebih Detil Lagi?
Jangan ambil risiko tanpa kepastian. Dengan Layanan Verifikasi Data Perusahaan kami, dapatkan jawaban atas pertanyaan penting seperti otoritas penandatangan kontrak, kepemilikan sebenarnya, riwayat hukum, serta potensi risiko sosial dan sorotan media. Layanan ini sangat relevan di Indonesia, di mana penipuan korporat masih umum terjadi. Informasi tambahan terkait geologi dan operasional tersedia dengan biaya terpisah.
Start your Mining Operations
Ingin memastikan operasi penambangan dan pengolahan Anda berjalan sukses? Hubungi kami untuk solusi lengkap yang mencakup setiap tahapan pasca-geologi. Penambangan membawa risiko, dan pengelolaan yang tepat sangat penting untuk keberhasilan.
Layanan kami meliputi:
-
Roadmap Proyek
-
Fabrikasi Sistem Pengolahan Mineral
-
Instalasi & Commissioning
-
Operasional
-
Optimasi & Troubleshooting
-
Pengembangan Skala (Upscale)
Setiap langkah kami sesuaikan dengan konteks Indonesia. Dengan pemahaman mendalam tentang industri, kami membantu Anda mengatasi tantangan lokal, menghindari risiko, dan memberikan tips praktis agar proyek Anda berjalan lancar dan efisien. Manfaatkan keahlian kami. Hubungi kami hari ini!