021 - 7992- 077 info@tambang.id
Eko Heri Puji Sulistyo
Profil:
Ringkasan Perusahaan
EKO HERI PUJI SULISTYO memiliki izin untuk Kerikil Berpasir Alami (Sirtu) dalam lingkup Operasi Produksi. Izin ini berlaku dari 2020-09-04 hingga 2025-09-04. Konsesi mencakup area seluas 7,00 hektar. EKO HERI PUJI SULISTYO beroperasi di Kab. Pemalang. Untuk pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi kami.
Gambaran Umum Perusahan
Nama:
Entitas:
Lokasi:
Komoditas:
Eko Heri Puji Sulistyo
SDR
Kab. Pemalang
Kerikil Berpasir Alami (Sirtu)
Detail Izin
Jenis Izin:
Kode WIUP:
Luas Areal:
Periode Berlaku:
CNC:
IUP (Izin Usaha Pertambangan)
2233275402019001
7,00
September 4, 2025
CNC
Nomor Izin:
543.32/8377 TAHUN2020
Tngl. Pendirian:
Alamat:
JL MENTAWAI X NO 145 RT 004 RW 015, KEL BOJONGBAT, KEC PEMALANG, KAB PEMALANG
Informasi Tambahan
Database Publik Perusahaan Pertambangan Indonesia
Informasi dasar tentang perusahaan pertambangan di Indonesia—berdasarkan data publik dari instansi pemerintah—kami sediakan secara gratis. PT Xpertum Henze Karsa tidak berafiliasi atau mewakili entitas manapun. Untuk data mendalam yang diperlukan dalam due diligence teknis dan hukum, silakan ajukan permintaan berbayar.
Start your Mining Operations
Ingin memastikan operasi penambangan dan pengolahan Anda berjalan sukses? Hubungi kami untuk solusi lengkap yang mencakup setiap tahapan pasca-geologi. Penambangan membawa risiko, dan pengelolaan yang tepat sangat penting untuk keberhasilan.
Layanan kami meliputi:
-
Roadmap Proyek
-
Fabrikasi Sistem Pengolahan Mineral
-
Instalasi & Commissioning
-
Operasional
-
Optimasi & Troubleshooting
-
Pengembangan Skala (Upscale)
Setiap langkah kami sesuaikan dengan konteks Indonesia. Dengan pemahaman mendalam tentang industri, kami membantu Anda mengatasi tantangan lokal, menghindari risiko, dan memberikan tips praktis agar proyek Anda berjalan lancar dan efisien. Manfaatkan keahlian kami. Hubungi kami hari ini!
