top of page
  • Gambar penulisLeend

Pemda Siapkan Area Tambang Emas Untuk Warga

Diperbarui: 2 Mei 2021

PERTAMBANGAN

Kamis, 14 April 2016 08:40 WIB | Gilang Jiwana/JIBI/Harian Jogja



Harianjogja.com, JOGJA – Pemda DIY verencana menjadikan sebagian lahan di Kokap Kulonprogo sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Di wilayah itu rencananya akan dijadikan area pertambangan emas.


Kepala Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Energi dan Sumber Daya Mineral ( PUP-ESDM) DIY Edi Indrajaya Rabu (13/4) mengatakan pihaknya sidah mengantongi potensi adanya kekayaan bumi berupa emas di Kokap. Bahkan sebagian masyarakat sudah memanfaatkannya untuk melakukan penambangan ilegal.


Agar aktivitas itu semakin tak terkendali, pihaknya pun berusaha mengajukan izin ke Kementerian ESDM untuk menjadikan wilayah itu sebagai WPR. Dengan begitu masyarakat bisa menjalankan aktivitasnya secara legal dengan mengikuti peraturan yang diberlakukan.


Untuk WPR ini pihaknya akan melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap masyarakat. Pengawasan juga dilakukan secara ketat termasuk untuk pengolahan. Beberapa yang akan dihindari antara lain penggunaan bahan beracun dan berbahaya serta teknis penambangan yang mengedepankan keselamatan.


“Revisinya sudah dikeluarkan tahun lalu tapi sampai sekarang belum keluar izinnya,” kata dia.

Edi memperkirakan Mei nanti izin WPR sudah keluar. Namun untuk bisa dimanfaatkan Pemda masih harus mengurus Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Untuk mendapatkan IPR Pemda harus melengkapi beberapa berkas termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Bila dihitung dengan proses pengurusan IPL, Edi menargetkan akhir 2017 izin ubtuk pertambangan rakyat itu baru keluar.

Edi mengakui sampai saat ini sudah ada satu Izin Usaha Produksi (IUP) yang masih berlaku. Namun IUP itu meruoakan izin lama dan baru diperuntukkan untuk kegiatan eksplorasi.

“Itupun IUPnya untuk mangan, bukan emas,” imbuh dia.


Terpisah, anggota Komisi C DPRD DIY Anton Prabu Smendawai mengatakan bila Pemda serius ingin menjadikan wilayah itu sebagai WPR maka proses oengawasan harus diketatkan. Jangan sampai statusnya WPR namun yang melakukan aktivitas bukan warga dengan peralatan sederhana.


8 tampilan

Postingan Terakhir

Lihat Semua

Hallo. Saya Stephen.

 

Saya dan tim saya di ATM Promining™ membantu Anda mendeteksi dan mengolah segala jenis emas. 

Silahkan Sign Up agar saya bisa kirim membantu Anda. 

stephen-atmpromining-blog.webp

Thanks for registering.

tombol-whatsapp-suport.webp

Tema

Archives

Ahli-Pendeteksian-Emas-ATM-Promining_edited.png

Signup . Kamu juga bisa detektsi emas.

bottom of page